Pengumuman Penundaan Kegiatan Kompetisi, Lomba, Festival Kemendikbu Tahun 2020
Menindaklanjuti penyebaran Corona Virus Disease di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 03 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19; Surat Edaran Sekjen Nomor : 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID -19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Surat Edaran Kabiro SDM Nomor : 36604/A3/KP/2020 tentang Prosedur bagi Pegawai yang Bekerja dari Rumah terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut: