Beasiswa Mahasiswa Umum Berprestasi Kabupaten Siak Tahun 2020
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak mengalokasikan dana untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa umum berprestasi. Sehubungan hal tersebut diatas diberitahukan bahwa calon penerima beasiswa umum berprestasi adalah mahasiswa Kabupaten Siak yang memiliki Prestasi Akademik maupun non akademik dengan persyaratan dapat diunduh di sini