P2MW merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa peserta P2MW.
Persyaratan Umum
Penerima bantuan ini adalah PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Persyaratan kelayakan perguruan tinggi yang dapat mengajukan proposal adalah sebagai berikut:
a. Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemdikbudristek
b. Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemdikbudristek
c. Proposal usaha yang diusulkan tidak sedang menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN
Persyaratan Khusus
Penerima bantuan ini adalah PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Persyaratan khusus kelayakan perguruan tinggi sebagai berikut:
a. Perguruan Tinggi
1. Melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha dari kelompok mahasiswa berwirausaha di perguruan tinggi
2. Mengajukan usulan proposal dan data pendukung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada panduan
3. Membuat surat pernyataan kesediaan melaksanakan program yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
4. Kategori usaha yang diusulkan oleh Perguruan Tinggi maksimal 2 kelompok per kategori
5. Setiap kelompok wajib didampingi oleh satu dosen pembimbing/mentor
b. Mahasiswa
1. Mahasiswa Aktif jenjang S1 terdaftar di PDDIKTI
2. Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 3-5 mahasiswa
3. Kelompok usaha sudah memiliki prototype dibuktikan dengan dokumentasi produk
Katagori Usaha
1. Makanan dan Minuman
Menghasilkan produk makanan dan minuman baik dari bahan mentah menjadi setengah jadi, bahan setengah jadi diolah menjadi produk akhir (bukan reseller).
2. Produksi atau Budidaaya
Proses produksi dari hulu ke hilir bidang-bidang agrokomplek (pertanian tanaman pangan, hortikultura, kehutanan, peternakan, dan perikanan).
3. Industri Kreatif, Seni, Budaya, dan Pariwisata
Proses penciptaan produk dan jasa yang memiliki nilai kreativitas dan ide yang dijadikan produk ekonomi dalam bidang seni, budaya, dan pariwisata.
4. Jasa dan Perdagangan
Melakukan aktivitas jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan antara pedagang dan pembeli.
5. Teknologi Terapan
Penerapan teknologi tepat guna di berbagai sektor kehidupan.