17
octPengajuan Pembina Unit Kegiatan M
Diberitahukan kepada Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Bung Hatta. Bersama ini disampaikan bahwa pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Bung Hatta telah habis masa baktinya sesuai dengan SK Rektor No:3305.a/SK-2/KP/IV-2018. Untuk itu, kami mengharapkan kepada
Selanjutnya