Pada tanggal 11-13 November 2024, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X mengadakan Bimtek Pembentukan Satuan Tugas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Barat. Bertempat di The ZHM Premiere Hotel Padang, acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, kegiatan ini menjadi sangat relevan. Bimtek ini tidak hanya membahas pentingnya pembentukan Satuan Tugas PPKS, tetapi juga memberikan panduan dan keterampilan praktis dalam merancang sistem yang efektif untuk mencegah, menangani, dan menyelesaikan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Para peserta yang terdiri dari perwakilan PTS di wilayah Sumatera Barat, berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber ahli, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh civitas akademika.
Dengan adanya pembentukan Satuan Tugas PPKS di setiap kampus, diharapkan setiap institusi pendidikan tinggi dapat memiliki mekanisme yang jelas dalam merespons setiap kejadian kekerasan, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan adanya ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk berkembang tanpa rasa takut atau terancam.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun perguruan tinggi yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.
Semoga upaya ini dapat memperkuat tekad kita bersama untuk mewujudkan kampus yang aman, terbuka, dan bebas dari kekerasan, demi masa depan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.